Saepul Jamil Meminta Bantuan Hotman Paris Perihal Surat KPI Masalah Izin Tampil di TV
Jakarta - Penyanyi dangdut Saipul Jamil meminta pertolongan pengacara Hotman Paris perihal surat dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Hotman Paris mengatakan, Saipul Jamil datang kepadanya menanyakan perkara surat KPI tertanggal 6 September 2021 tentang tindak lanjut keberatan masyarakat.
Dalam surat tersebut, Saipul Jamil mempertanyakan keputusan KPI yang
tidak secara tegas melarangnya tampil di TELEVISI. "Saya sudah baca
surat ini, tidak secara tegas, atau tidak ada kata-kata yang menyatakan
Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TELEVISI,"kata Hotman Paris
dikutip dari video yang di akun @hotmanparisofficial, (9/9/2021).
Meskipun tidak ada larangan yang spesifik soal itu, Saipul Jamil mengaku
banyak kehilangan task dan mengalami kerugian. Hotman Paris melihat
banyak stasiun televisi khawatir untuk mengundang Saipul Jamil sebagai
bintang tamu dalam program mereka.
"Padahal keputusan pengadilan tidak menghapus haknya untuk tampil di
televisi. Mas Saipul Jamil perlu penegasan dari KPI apakah boleh tampil
di televisi atau tidak,"kata Hotman Paris.
Pengacara kondang itu meminta KPI memberikan kepastian untuk Saipul
Jamil. "Kalau tidak boleh, apa alasannya tidak boleh? Memang KPI tidak
dengan tegas melarang tapi perusahan TV jadi khawatir kalau mengundang
beliau,"tuturnya.
Hotman juga mengajak Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) untuk menanggapi surat KPI tertanggal tersebut. "Jadi, tolong Komnas HAM jangan menunggu dulu ada pengaduan untuk segera menindaklanjuti menanyakan KPI,"ucap Hotman Paris.
Komentar
Posting Komentar